Home / Fakfak News / APBD-P 2026: Fraksi ABS Pertanyakan PAD, BTT, hingga TPU Kadamber

APBD-P 2026: Fraksi ABS Pertanyakan PAD, BTT, hingga TPU Kadamber

Ketua Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) DPRK Fakfak, Imam, S.Pd.I., saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-9 di Gedung DPRK Fakfak, Sabtu 26 September 2026, malam

 

​Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) DPRK Fakfak memberi catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

​Sikap resmi fraksi gabungan PBB, PKS, dan PAN tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRK Fakfak yang berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026 malam.

​Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, didampingi pimpinan dewan lainnya. Agenda ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, jajaran anggota DPRK, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Penyampaian pandangan umum Fraksi ABS dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi sekaligus Pelapor, Imam, S.Pd.I

​Dalam pemaparannya, Imam menyebut penyesuaian anggaran di pertengahan tahun tidak boleh sekadar urusan menaikkan atau menurunkan angka. Pemerintah daerah diminta rasional dan memastikan setiap rupiah yang digeser bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam sisa waktu tahun anggaran.

​Fraksi ABS menyoroti lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD-P 2026 yang ditargetkan naik 36,90 persen, serta Pendapatan Transfer yang naik 2,89 persen. Di sisi pengeluaran, Belanja Daerah naik 8,89 persen yang didorong lonjakan Belanja Modal hingga 34,39 persen dan Belanja Operasi 5,54 persen. Sementara penerimaan pembiayaan dari SiLPA melonjak 167,05 persen.

​Melihat pergeseran angka tersebut, Fraksi ABS mengajukan tujuh pertanyaan resmi kepada Pemerintah Daerah:

​Perhitungan matematis dan rincian sumber utama kenaikan PAD sebesar 36,90 persen, serta jaminan agar target ini tidak membebankan masyarakat.

​Rincian komponen pendapatan transfer yang naik 2,89 persen beserta daftar kegiatan yang dibiayai.

​Dasar pertimbangan kenaikan belanja daerah sebesar 8,89 persen dan kesesuaiannya dengan kemampuan kas daerah.

​Daftar kegiatan, lokasi, serta kepastian kesiapan jalan untuk belanja modal yang melonjak 34,39 persen mengingat sisa waktu anggaran yang mepet.

​Alasan pemangkasan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 25,82 persen di tengah risiko cuaca panas, kabut asap, dan ancaman kebakaran hutan.

​Asal-usul kenaikan SiLPA sebesar 167,05 persen beserta peruntukan penggunaannya.

​Langkah teknis Pemkab agar pengerjaan proyek APBD-P tidak menumpuk di akhir tahun.

​Selain urusan postur anggaran, Fraksi ABS mendesak Pemkab Fakfak menyelesaikan dua persoalan fasilitas publik yang dinilai mangkrak.

​Pemerintah daerah diminta membeberkan kendala pengelolaan Pasar Terminal Jalan Kokas agar pedagang bisa segera berjualan dengan tertib tanpa mengganggu fungsi terminal. Selain itu, kejelasan status dan kepastian operasional Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kadamber Air Merah juga dipertanyakan agar bisa segera digunakan warga.

​Imam meminta Pemerintah Daerah memberikan jawaban tertulis yang rinci pada tahapan tanggapan bupati selanjutnya, sebelum fraksinya menentukan sikap akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.***

About Amrin Landupa

Check Also

Fraksi Gerbang Rakyat Soroti Anggaran BPJS Rp1,7 Miliar hingga Pelayanan Publik di Paripurna APBD-P 2026

  Reporter: Amryn INFOFAKFAK.COM, – Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat DPRK Fakfak menyampaikan Pandangan Umum ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *