
Reporter: Amryn
INFOFAKFAK.COM, – Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat DPRK Fakfak menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026 malam.
Rapat paripurna menyampaikan pandangan umum tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, dengan didampingi Ketua DPRK, Wakil Ketua II, serta Wakil Ketua III DPRK Fakfak.
Di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, para anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi-fraksi dewan, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Fakfak, naskah pandangan umum Fraksi Gerbang Rakyat dipaparkan secara resmi oleh Juru Bicara sekaligus Pelapor Fraksi, Burhan Landupa, S.Sos.
Dalam pemaparannya, Burhan Landupa yang juga politisi Partai Hanura menyampaikan pandangan fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Gerindra, PKB, dan Hanura dengan menyoroti efektivitas anggaran daerah. Pemkab Fakfak didorong agar lebih kreatif menggali potensi ekonomi lokal guna melahirkan sumber pendapatan alternatif. Fraksi meminta skema belanja daerah disesuaikan dengan penerimaan riil sektor pajak dan retribusi, serta memfokuskan alokasi anggaran pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sektor pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan tajam dewan. Fraksi mendesak penjelasan tertulis dari Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait alokasi dana BPJS Kesehatan sebesar kurang lebih Rp1,7 Miliar di Dinas Kesehatan yang tidak terakomodir dalam dokumen Perubahan APBD 2026. Selain itu, Pemkab didesak segera melengkapi fasilitas penunjang diagnostik medis di Puskesmas Sekban Distrik Pariwari, seperti alat uji urin, kertas cetak Hematology Analyzer, dan perangkat cek medis multifungsi.
Guna mempercepat menyediakan dokumen kependudukan bagi sisa 1.773 jiwa warga yang belum terdata, fraksi mendorong penambahan alokasi anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Fakfak guna mendukung penguatan Layanan Jemput Bola atau JEBOL.
Menyikapi gejolak harga bahan pokok seperti beras, cabai, daging, dan telur, fraksi mengingatkan pemerintah daerah agar tidak melulu mengandalkan operasi pasar yang bersifat sementara, melainkan membangun sistem distribusi pangan yang efisien, memperkuat cadangan pangan daerah, serta mewujudkan sinergi berkelanjutan bersama Bulog dan para pelaku pasar.
Selain isu pangan, perhatian juga tertuju pada sektor pendidikan dan penanganan isu sosial. Pemkab diminta memberikan kejelasan mengenai pergeseran lokasi pembangunan Rumah Guru SD dari SDN Kiat ke SD Werpigan serta dari SDN Karas Kampung Malakuli ke Kampung Tarak, selain itu menagih alokasi pengadaan meubelair bagi SD YPPK Kokas. Fraksi turut mempertanyakan status hukum aset lahan di depan Hotel Fakfak dekat bak penampung air milik Tirta Pala Fakfak.
Tak kalah penting, penanganan pasca-musibah kebakaran serta pembangunan kembali rumah layak huni bagi dua warga, yakni tokoh masyarakat Yahya Ginuni di Kampung Kapaurtutin dan Kadir Rengen di Kampung Tanama, didesak untuk segera direalisasikan. Bantuan dana hibah keagamaan untuk pembangunan Masjid di Kampung Mambunibuni serta agenda Sidang Klasis GKI Kokas juga diharapkan dapat diakomodir.
Mengakhiri pembacaan pandangan umum tersebut, Burhan Landupa menegaskan harapan besar fraksi agar catatan seluruh strategi ini ditindaklanjuti secara serius pada tahapan pembahasan anggaran selanjutnya, sehingga APBD Perubahan 2026 benar-benar menjadi instrumen dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak