
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak memberikan jawaban resmi atas seluruh pandangan fraksi, kelompok khusus, dan Badan Anggaran DPRK Fakfak terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban resmi Kepala Daerah tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, dalam Rapat Pleno Ke-3 DPRK Fakfak di Gedung Sidang Dewan, Senin 28 September 2026.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST, MM, dengan didampingi pimpinan DPRK serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menanggapi secara komprehensif berbagai poin perhatian yang disampaikan oleh seluruh fraksi dewan, kelompok khusus, maupun Banggar DPRK.
Menjawab perhatian Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia, Wabup Donatus menjelaskan bahwa alokasi TPP ASN TA 2026 dari awal dialokasikan untuk 6 bulan Merujuk pada ketentuan Kemendagri yang diterbitkan sekali dalam setahun. Meski begitu, Pemkab menjamin kepastian status kerja dan hak-hak pegawai PPPK tetap aman dan terjamin.
Terkait program bantuan pakaian sekolah gratis serta perbaikan penyaluran beasiswa bagi 1.500 siswa, Pemkab menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola agar penyaluran berjalan tepat waktu sebelum perkuliahan semester dimulai.
Menanggapi masukan Fraksi Amanat Bintang Sejahtera dan Kelompok Khusus DPRK mengenai fasilitas publik, Pemkab memaparkan bahwa pembangunan Pasar Mama-Mama Papua di kawasan Tanjung Wagom senilai Rp878 juta saat ini sudah mencapai kemajuan 70 persen dan ditargetkan rampung pada TA 2026. Melalui Disnakertrans, Pemkab juga menyiapkan pelatihan menjahit dan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan OAP.
Sementara mengenai kondisi Lahan Pemakaman Umum di Kadamber Air Merah, pengerjaan fisik berupa pengujian tapak dan perakitan area mulai disorot pada APBD-P 2026 ini, dengan target pemanfaatan lahan secara penuh oleh masyarakat pada tahun 2027. Untuk Terminal Jalan Kokas, Pemkab mengambil langkah-langkah untuk mengembalikan fungsi utamanya sebagai simpul transportasi angkutan umum, sambil menyiapkan kajian pengembangan teknisnya sebagai pasar tradisional.
Menjawab masukan dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat terkait bidang sosial dan kesehatan, Pemkab pelayanan BPJS Kesehatan dan ketersediaan Bahan Habis Pakai (BHP) Puskesmas berjalan normal, program pelayanan Adminduk ‘Jebol’ terus berlanjut, serta penanganan bantuan bencana kebakaran di Kampung Kapartutin dan Tanama telah ditindaklanjuti oleh BPBD dan Dinas Sosial.
Dari aspek keuangan daerah dan catatan Laporan Banggar DPRK, Pemkab membeberkan bahwa berdasarkan audit final BPK, total SiLPA TA 2025 tercatat sebesar Rp100,10 Miliar. Sebesar Rp37,48 Miliar telah dimanfaatkan pada APBD Induk, dan sisanya Rp62,61 Miliar dialokasikan pada APBD Perubahan 2026 guna menutup defisit, membiayai kelangsungan jalan Kayuni–Patimburak, Tetar–Timar, gedung KRIS RSUD, operasional puskesmas, hingga pendampingan hilirisasi 1.000 hektar Pala Tomandin.
Menghadapi sisa waktu pelaksanaan anggaran, Pemkab melalui Bapenda terus memacu optimalisasi PAD melalui pengumpulan aktif dan digitalisasi perpajakan (Tapping Box dan portal E-Pala), serta mendorong seluruh OPD pengumpul PAD untuk meningkatkan kinerjanya.
”Seluruh masukan dan catatan strategi dari fraksi-fraksi, kelompok khusus, dan Banggar DPRK menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Raperda APBD Perubahan 2026 demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak,” tegas Wabup Donatus mengakhiri pidatonya.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak