Home / Fakfak News / Ingat! Tiket Kapal PELNI dari Fakfak Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Diimbau Tak Pakai Calo

Ingat! Tiket Kapal PELNI dari Fakfak Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Diimbau Tak Pakai Calo

Pewarta: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Masyarakat pengguna jasa transportasi laut di Kabupaten Fakfak kini bisa bernapas lebih lega dalam merencanakan perjalanan. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI resmi memperpanjang masa pemesanan tiket kapal penumpang dari sebelumnya 30–45 hari menjadi hingga 60 hari sebelum keberangkatan (H-60).

​Kepala Cabang PT PELNI Fakfak, Agus Zuldi Hermawan, mengonfirmasi bahwa kebijakan anyar ini sudah berlaku untuk kapal-kapal penumpang yang menjadi andalan masyarakat Fakfak.

​”Tiket kapal KM Labobar, KM Tatamailau, dan KM Sangiang sudah dapat dibooking dari H-60 sebelum keberangkatan,” kata Agus.

​Menurut Agus, kebijakan baru ini tidak hanya memberikan jaminan ketersediaan tiket serta kepastian jadwal kapal yang makin tepat waktu, tetapi juga membawa keuntungan ekstra bagi penumpang kelas ekonomi. Mereka kini memiliki waktu lebih leluasa untuk melakukan upgrade fasilitas perjalanan.

​”Penumpang kelas ekonomi bisa meng-upgrade fasilitas seperti add-on tempat tidur, amenities, hingga layanan add-on premium lebih cepat. Agar lebih praktis, masyarakat disarankan membeli tiket langsung lewat aplikasi PELNI Mobile yang juga mendukung fitur check-in online mulai 12 jam hingga 30 menit sebelum kapal berlayar,” jelasnya.

​Secara nasional, Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda menyampaikan bahwa perpanjangan periode pemesanan ini diterapkan secara bertahap sejak pertengahan September 2026. Tahap pertama dimulai pada 18 September untuk delapan kapal, lalu diperluas lagi sejak 25 September ke delapan armada kapal lainnya.

​Secara keseluruhan, saat ini terdapat 16 kapal penumpang PELNI yang sudah melayani pemesanan H-60, meliputi KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.

​Di sisi lain, PELNI Fakfak secara tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur membeli tiket melalui perantara tidak resmi atau calo. Pembelian di luar kanal resmi seperti PELNI Mobile, situs resmi, atau mitra resmi PELNI sangat berisiko merugikan calon penumpang.

​”Jangan pernah membeli tiket dari calo atau pihak tak resmi. Tiket palsu dan tidak sesuai identitas akan berakibat batal berlayar dan rugi secara finansial,” tegas Agus.

​Ia juga menambahkan pentingnya memastikan kesesuaian identitas pada tiket dengan dokumen pribadi, serta mengingatkan aturan keselamatan pelayaran. Calon penumpang dilarang keras membawa barang-barang berbahaya maupun terlarang, seperti senjata api atau senjata tajam, narkotika, hewan dan tumbuhan tertentu, hingga bahan yang mudah terbakar atau meledak.***

About Amrin Landupa

Check Also

Jawab Pandangan Fraksi DPRK, Wabup Donatus Urai Kepastian TPP ASN Hingga Pasar Mama Papua

    Reporter: Amryn Landupa ​INFOFAKFAK.COM, – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak memberikan jawaban resmi atas ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *