Home / Fakfak News / PAD Naik 36,9 Persen, Bupati Fakfak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2026 ke DPRK

PAD Naik 36,9 Persen, Bupati Fakfak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P 2026 ke DPRK

Bupati Samaun Dahlan saat membacakan Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P Tahun Anggaran 2026 dalam Pembukaan Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ke-3 DPRK Fakfak, Sabtu 26 September 2026.

 

Reporter: Amryn Landupa

INFOFAKFAK.COM, – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak, Sabtu, 26 September 2026.

​Pidato pengantar nota keuangan tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan pada Pembukaan Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ke-3 di Ruang Sidang DPRK Fakfak.

​Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitendik, pimpinan dan seluruh anggota DPRK Fakfak, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan langkah antisipatif agar persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRK tidak melampaui batas waktu aturan perundang-undangan, yakni 30 September.

​”Ini wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak,” ujar Bupati.

​Dalam RAPBD-P 2026, target pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,275 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp49,70 miliar atau 4,05 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1,226 triliun.

​Lonjakan signifikan terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Fakfak naik 36,90 persen atau bertambah Rp12,70 miliar, dari semula Rp34,42 miliar menjadi Rp47,12 miliar.

​Sementara itu, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,192 triliun, naik Rp33,45 miliar atau 2,89 persen dari anggaran awal sebesar Rp1,158 triliun.

​Untuk postur belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1,376 triliun, naik Rp112,32 miliar atau 8,89 persen dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp1,263 triliun.

​Peningkatan belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,001 triliun, belanja modal Rp236,28 miliar, bantuan keuangan kampung Rp129,72 miliar, serta belanja tidak terduga Rp8,90 miliar.

​Pemerintah daerah menegaskan penambahan anggaran pada RAPBD-P 2026 diarahkan pada program dan kegiatan prioritas untuk mengoptimalkan capaian output pembangunan sesuai target RPJMD 2025–2029.***

About Amrin Landupa

Check Also

Cuaca Panas dan Kabut Asap Meluas, Bupati Fakfak Minta Warga Karas Hingga Tomage Waspada

  ​Reporter: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *