
Fakfak_ Bakal Calon Wakil Bupati pasangan dari Kaka Mocha, Ir. Abraham Sopaheluwakan, MSi., ternyata sudah mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum, dari Pengadilan Negeri Fakfak. Hal ini dibenarkan oleh Ketua PN Fakfak, Ferry Haryanta, SH.
“Memang benar, Ir. Abraham Sopaheluwakan, MSi., telah mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum. Ini merupakan orang pertama yang mengurus surat tersebut, terkait pencalonan sebagai Cabup atau Cawabup,” ujar Ferry.
Benarkah dengan diurusnya surat keterangan yang merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon pemimpin daerah tersebut, merupakan sinyal bahwa pasangan Kaka Mocha dan Bram telah mendapat “restu” dari parpol pengusung? Apalagi, baru Bram yang mengurus surat keterangan tersebut.
Sayangnya, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Fakfak asal Partai Hanura, Baguna Polisoa, memberikan penjelasan bahwa, rekomendasi dari Hanura masih menunggu parpol anggota koalisi KIH lainnya, seperti Nasdem dan PDi Perjuangan.
“Tentu harus seperti AD / ART, bahwa rekoemndasi dari daerah menjadi pertimbangannya,” kata pengusaha wanita ini. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak