Home / Headline / Saleh Siknun Tak Kuatirkan Status Hukumnya

Saleh Siknun Tak Kuatirkan Status Hukumnya

Fakfak_ Pendaftaran Saleh Siknun, SE., Plh Ketua DPW PDIP Propinsi Papua Barat melalui DPC PKB, membuat nadi politik internal dan eksternal PDIP berdenyut. Apalagi, menurut internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Fakfak, pihaknya belum menyimpulkan siapa yang akan didukung menjadi cabup nantinya. Dengan kalimat lain, partai sendiri belum tahu siapa yang akan diusung, pimpinan partai telah melamar rekomendasi dari partai lain.

Menanggapi hal tersebut, Saleh Siknun menyampaikan bahwa maju sebagai balon bupati Fakfak periode 2015-2020 merupakan hak setiap warga negara.

“Maju sebagai balon bupati merupakan hak setiap orang, dan saya menggunakan hak saya tersebut,” jawab mantan anggota DPRD Propinsi Papua Barat tersebut.

Disinggung atas status tersangka yang masih melekat pada dirinya, Saleh Siknun berpendapat bahwa, selama belum mendapatkan status hukum yang mengikat tetap, maka mendaftar menjadi balon bupati bisa dilakukan.

“Hal itu bukan masalah, sebab masih belum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Proses masih berjalan. Jadi saya akan tetap maju. Andai nantinya status saya berubah, maka sebagai warga negara yang baik, tentu saya akan patuh hukum,” kata Saleh. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Adian Napitapulu : Sampai Saat Ini Belum Ada Bacawapres Pendamping Ganjar

  Penulis : Jojie G Matitaputty INFOFAKFAK.COM_ Adian Napitapulu Wakil Ketua Koordinator Tim Relawan Pemenang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *