Breaking News
Home / Fakfak News / Debu Koral Cemari Reklamasi Fakfak, Aktivitas Truk PT Tiga Menara Karya Resahkan Warga

Debu Koral Cemari Reklamasi Fakfak, Aktivitas Truk PT Tiga Menara Karya Resahkan Warga

 

Reporter: Amryn

INFOFAKFAK.COM, – Kegiatan truk roda 10 milik PT Tiga Menara Karya yang mengangkut koral di kawasan reklamasi Fakfak memicu keresahan warga. Debu tebal yang terjadi setiap kali truk melintas tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Truk-truk memuat koral itu melintasi sepanjang pantai reklamasi Fakfak menuju pabrik aspal (AMP) di Kampung Wrikapal. Kepulan debu mengotori kawasan pesisir serta area pemukiman, termasuk lapak pedagang kecil yang mengandalkan aktivitasnya di jalur tersebut.

“Setiap truk lewat, debu masuk ke dagangan kami. Kami takut bukan hanya pembeli yang sakit, tapi kami juga terpapar setiap hari. Kalau dibiarkan terus, keselamatan dan kesehatan warga terancam,” ujar salah seorang pedagang di kawasan reklamasi Fakfak.

Selain polusi udara, keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian serius. Jalan yang relatif sempit dan padat membuat arus lalu lintas kerap tersendat, memaksa pengendara menepi atau menyalip di ruang sempit yang penuh risiko. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tinggi terutama bagi pengendara roda dua yang rawan.

Kondisi semakin berbahaya karena material koral yang jatuh dari bak truk berserakan di badan jalan. Batu-batu kecil itu berpotensi membuat pengendara roda dua tergelincir. Warga menilai perusahaan belum maksimal dalam menutup dan mengamankan muatan truk sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang jika dilanggar dapat berakhir pada sanksi hukum.

Perusahaan diketahui melakukan penyiraman jalan untuk menekan debu, namun langkah itu dianggap belum efektif. Debu masih beterbangan, sementara jalan menjadi licin dan menambah risiko kecelakaan.

Warga mendesak pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas truk. Penindakan tegas bernilai demi melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.***

About Amrin Bro

Check Also

Bunda PAUD Fakfak Dorong Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus Tangani Anak Tidak Sekolah

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM, – Bunda PAUD Kabupaten Fakfak, Ibu Nurwidayati Samaun Dahlan, menghadiri ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *