
Fakfak_ Plh. Bupati Fakfak, Oktovianus Mayor, akan menyediakan dana Pilkada susulan hingga 13 miliar lebih. Dana sebesar ini, nantinya akan dialokasikan untuk tambahan dana bagi KPU, keamanan dan seragam Linmas. Demikian dijelaskan Mayor, usai membahas anggaran bersama SKPD terkait, Panwas dan BPKP, yang dilangsungkan di salah satu hotel.
“Kalau permintaan KPU sekitar 7,8 miliar, dengan asumsi jika Mahkamah Agung menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melaju di Pilkada susulan. Jika ternyata hanya 2 paslon, tentu lebih kecil. Namun, kami harus mengantisipasi,” kata Bupati. “Sedangkan dana 13 miliar lebih itu, sudah termasuk dana keamanan serta pembelian seragam Linmas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Fakfak, Christine Ruth Rumkabu, SP. menjelaskan bahwa, pengajuan dana tambahan tersebut, tentu masih harus dibicarakan dengan DPRD Fakfak.
“Rencananya Jumat malam, hal ini akan dibicarakan bersama. Intinya, sesegera mungkin harus sudah bisa direalisasikan,” ujar Christine.
Senada dengan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa, DPRD harus diajak mencari solusi bersama, sebab APBD sudah ditetapkan.
“Kalau bisa, kami akan mengajukan permohonan bantuan dana ke Kemendagri. Sebab, Pilkada yang tertunda itu, bukan hanya hajat daerah, tetapi sudah menasional. Untuk itu, jika memang harus menggunakan anggaran daerah, maka kami perlu aturan tertulis dari kemendagri. Kami juga perlu membicarakannya dengan DPRD, sebab anggarannya sudah ditetapkan,” ujar Bupati. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak