
Fakfak_ Pasca keluarnya keputusan KPU Propinsi Papua Barat nomor 64/Kpts/KPU Prov-032/XI/2015 tentang Pemberhentian Sementara Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Fakfak, praktis kelima komisioner tersebut tidak “ngantor”. Ruangan komisioner KPU Kabupaten Fakfak, siang tadi kosong melompong.
Selain itu, Kantor KPU Fakfak nampak lengang. Sekretaris KPU Fakfak, Lamani, juga sedang dinas luar. Staf sekretariat hanya nampak beberapa orang saja.
Beberapa staf yang dimintai komentar perihal kosongnya ruang komisioner, hanya tersenyum dan tidak bersedia berkomentar.
Di luar kantor, terlihat belasan polisi tetap berjaga dalam suasana santai. Mereka memilih ngobrol atau bermain kartu untuk mengisi kekosongan suasana. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak