
Fakfak_ Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Ferry Haryanta, SH., menginginkan adanya ruang singgah bagi pihak-pihak yang berperkara. Dengan begitu, masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kota dan tengah berperkara, dapat memanfaatkan ruang ini.
“Ini masih wacana. Saya memang ingin ada ruang singgah. Sehingga, misalnya saksi yang rumahnya jauh di kampung, bisa memanfaatkan ruang ini dan lebih konsentrasi menyelesaikan masalahnya. Setelah selesai pembangunan ini, nantinya ada ruang bagi polisi, pengacara, jaksa serta wartawan,” ujar Ferry.
Saat ini, gedung Pengadilan Negeri Fakfak, sedang dirombak. Perombakan ini melanjutkan pembangunan pada tahun lalu. Diperkirakan, akhir tahun nanti gedung PN ini telah kelar dan bisa dipergunakan secara normal. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak