
Pewarta: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak, Serka Samuel Kora, melaksanakan mediasi terkait perselisihan yang terjadi antara pihak Kampus Politeknik Negeri Fakfak dengan pemilik hak ulayat yang berujung pada aksi pemalangan akses kampus, Jumat 24 Juli 2026.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian kesalahpahaman antara pimpinan Politeknik Negeri Fakfak dengan salah seorang pegawai yang kemudian berkembang menjadi permasalahan hingga menghambat aktivitas di lingkungan kampus.
Dalam upaya menciptakan penyelesaian yang kondusif, Serka Samuel Kora selaku Babinsa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Babinsa turut memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara humanis, kedua pihak akhirnya mencapai kesepahaman bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga hubungan baik, khususnya dalam menciptakan lingkungan kerja dan aktivitas akademik yang aman serta kondusif.
Dengan tercapainya kesepakatan, aksi pemalangan yang sebelumnya menghambat kegiatan di Kampus Politeknik Negeri Fakfak akhirnya dibuka kembali. Aktivitas perkuliahan, pelayanan administrasi, dan kegiatan kampus lainnya dapat berjalan normal seperti biasa.
Kehadiran Babinsa dalam proses mediasi tersebut merupakan bentuk nyata peran aparat teritorial dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah binaannya. Melalui komunikasi sosial dan pendekatan persuasif, Babinsa turut berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas wilayah tetap aman dan kondusif.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak