
Fakfak_ Calon Bupati Fakfak, Amin Ngabalin, siang kemarin (20/03), melaporkan Ketua DPC PBB Kabupaten Fakfak, Abu Thalib Iribaram, ke polisi. Didampingi pengacaranya, La Iriani, SH., Amin melaporkan Abu Thalib terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama naik via SMS, sebagaimana diatur dalam UU IT no 11 tahun 2008, serta KUHP pasal 27, 28 dan 29 junto 310 dan 311.
“Intinya, terlapor diduga mencemarkan nama baik pelapor. Amin Ngabalin adalah Sekretaris DPD KNPI Papau Barat, jadi beliau memiliki status sosial, sehingga beliau merasa dilecehkan dan dirugikan,” jelas La Iriani.
Dalam kesempatan itu, Amin membeberkan sms yang menjadi pangkal masalah ini, yang dikirm pada 21 januari 2015 pukul 12.54.06. SMS tersebut berbunyi “Sekali lagi jangan ganggu adinda. Saya berani jamin semua Parpol mendukung Bapak Mocha, di Fakfak. Amin Ngabalin mau dapat perahu darimana dengan Abang Inya. Amin itu pengacau tidak jadi DPR PB jadi mau sok sok maju bikin ribut, saya tidak akan rekom dia dari PBB.”
Pihak Amin, sebagaimana diwakili La Iriani, SH., masih membuka peluang adanya komunikasi damai. “Kalau ada ikikat baik, bisa saja. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa sekarang tidak bisa sembarangan dengan informasi yang merugikan orang lain,” ujarnya.
La Iriani juga menuturkan bahwa, Inya Bay Ati Ati akan menjadi saksi dalam kasus ini. La Iriani berharap agar polisi segera meminta keterangan dari terlapor, agar masalah ini segera tuntas. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak