
Fakfak_ Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Bagi Aparatur Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang diselenggarakan pada Sabtu (6/12) lalu, berlangsung gayeng. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand ini, mendapat perhatian peserta hingga kegiatan berakhir pada 7 malam.
Antusiasme peserta bisa dimaklumi. Sebab, selain mendatangkan nara sumber Muhammad Najib, SH. yang menjabat sebagai Kasubag Hukum pada BPK RI Perwakilan Papua Barat, panitia juga menghadirkan 2 narasumber dari Kemendagri.
Dua narasumber dari Kemendagri tersebut adalah Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH. MHum. yang merupakan staf ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, serta Dr. Maharani Sofiaty, SH. MHum., Kasubag Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Wilayah I pada Biro Hukum Kemdagri.
Peserta yang sebagian besar adalah staf bagian keuangan pada SKPD, sangat ingin mengetahui aturan mengenai pemerintahan dan keuangan. Pasalnya, dua hal inilah yang sering menjadi jeratan hukum bagi mereka.
Sekretaris Kabupaten Fakfak, Drs. Husein Thofir, MSi. yang membuka kegiatan tersebut, mengingatkan pemerintah pusat, agar lebih memperhatikan Papua. Sebab, kurangnya perhatian bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
Terkait anggaran dan kegiatan, Sekda mencontohkan bahwa, hanya untuk mengurus surat ke Jakarta, bisa membutuhkan anggaran lebih dari 12 juta. Sebab, urusan berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu cukup lama di Jakarta. Padahal, BPK menggariskan penggunaan anggaran harus sesuai peraturan.
“Hal-hal seperti itulah yang nanti bisa ditanyakan, agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari,” ujar Sekda.
Disinggung pelaksanaan kegiatan yang menggunakan hotel, Ketua Panitia, Umar Bauw menjelaskan bahwa, pihaknya terpaksa menggunakan hotel, karena Balai Diklat dan Gedung Wintder Tuare sedang dipakai kegiatan pada saat yang bersamaan.
Sementara itu, Drs. Waluyo Sejati, MM., Asisten Bidang Pemerintahan Setda Fakfak, menginginkan agar Bagian Hukum Setda sebagai penyelenggara, dapat menggelar kegiatan serupa dengan nara sumber dari KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
Menurutnya, kegiatan seperti itu akan sangat dibutuhkan pejabat dan seluruh staf di lingkungan pemerintahan. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak