Home / Headline / Dewan Adat Mbaham Matta Gelar Sumpah Adat

Dewan Adat Mbaham Matta Gelar Sumpah Adat

Fakfak_ Peristiwa langka ini, yakni sumpah adat, yang dilaksanakan pada Kamis (4/12) di luar Kantor Dewan Adat Mbaham Matta Kabupaten Fakfak, berawal dari perseteruan Maryanti Bauw dengan Masyita Hasanoesi. Perseteruan mereka sendiri, sebenarnya terjadi pada beberapa bulan lalu.

Dalam beberapa kali persidangan di Dewan Adat Mbaham Matta sebelum Bulan Ramadhan lalu, terungkap bahwa, Maryanti Bauw melaporkan Masyita kepada dewan adat, dengan tuduhan melecehkan marga Bauw.

Atas tuduhan ini, Masyita kukuh pada pendiriannya, bahwa dirinya tidak pernah melecehkan marga Bauw. Pendirian Masyita ini tak goyah bahkan menjelang sumpah adat akan digelar, sehingga nampak membuat kuatir orang tua Masyita.

Karena kedua pihak tetap pada pendiriannya, maka disepakati bahwa masalah ini dituntaskan dengan menggelar sumpah adat. Dalam hal ini, pihak keluarga besar Bauw akan menyumpah Masyita.

Menurut tetua adat, sumpah adat ini akan membawa dampak kepada kedua pihak. Pihak yang ternyata bersalah,diyakini akan mendapatkan malapetaka.

Proses sumpah adat, diawali dengan menghadirkan Masyita sebagai pihak yang akan disumpah. Setelah itu, giliran para saksi dari pihak Maryanti Bauw memasuki ‘arena’ sumpah adat, yang merupakan gelaran beberapa tikar.

Dalam kondisi cukup gelap karena sumpah adat ini memang dilaksanakan setelah Sholat Isya dan tidak ada lampu di luar Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, sebanyak tiga orang kemudian secara bergantian melaksanakan prosesi sumpah adat, sembari memegang satu barang yang dibungkus kain putih.

Prosesi sumpah adat yang tak biasa terjadi ini, menjadi perhatian masyarakat pengguna Jalan Dr. Salasa Namudat, pedagang dan pembeli ikan. Maklum, lokasi Kantor Dewan Adat Mbaham Matta memang tepat berada di depan lapak-lapak pedagang ikan segar di jalan tersebut. Usai melaksanakan sumpah adat, kedua pihak langsung membubarkan diri. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

6 Pejabat Diakui Sebagai Masyarakat Adat Mbaham Matta

Fakfak_ Enam pejabat Fakfak, yakni Penjabat Bupati, Dandim 1706, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *