
Fakfak_ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jeffy Huwae, SH. MH. angkat bicara terkait pernyataan mantan wakil bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MTP. di beberapa media massa. Sebelumnya, Donatus kepada wartawan, sempat menyebut bahwa laporannya ke Kejari Fakfak terkait dugaan korupsi di tubuh Pemkab Fakfak, tidak ditindaklanjuti.
“Setelah kami cek pada register, satupun tidak ada laporan baik dari Pak Donatus maupun pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang kini sedang marak jadi perbincangan. Sejak Maret 2015, saya menjadi Kajari Fakfak dan saya belum pernah bertemu dengan Pak Donatus atau orang yang mengatasnamakan Pak Donatus, dengan tujuan melaporkan dugaan korupsi. Saya juga tidak pernah melihat, membaca dan mendisposisi segala bentuk laporan dari Pak Donatus,” jelas mantan jaksa eksekutor terpidana mati narkoba jilid I ini.
Untuk menguatkan penjelasannya, Kajari menyilakan wartawan melihat langsung registrasi tahun 2015. Dijelaskan juga, masyarakat harus paham masalah informasi dan laporan.
“Dalam laporan terdapat informasi. Kalau laporan, kita bisa klarifikasi dengan penyelidikan hingga penyidikan. Keterangan pelapor merupakan hal yang penting. Tetapi, dalam informasi belum terdapat laporan. Informasi bisa didapat dimana saja. Di pasar juga bisa. Maka kebenaran informasi, harus dikalrifikasi dulu. Ada perbedaan yang cukup jelas, antara laporan dan informasi” sambungnya.
Jika seseorang melaporkan sesuatu kepada kejaksaan, tentu kejaksaan akan memberikan informasi perkembangan mengenai laporannya itu.
“Kalau melapor saja tidak pernah, bagaimana orang tersebut akan tahu perkembangan penyelidikan atau penyidikan atas suatu kasus? Artinya, jika tidak melapor, tentu tidak bisa mengatakan bahwa, kejaksaan tidak menindaklanjuti laporannya. Logikanya begitu,” jelas Kajari.
Kajari berharap, agar jangan menyeret kehormatan kejaksaan ke ranah kepentingan. Pihaknya membuka diri atas semua laporan masyarakat. Tentu saja, laporan tersebut telah dilengkapi dengan data-data yang diperlukan, untuk memudahkan langkah berikutnya. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak