Home / Headline / Terkait Rekomendasi Ganda , Ketua KPU Fakfak Ingatkan Bapaslon Untuk Daftar Di Awal Waktu

Terkait Rekomendasi Ganda , Ketua KPU Fakfak Ingatkan Bapaslon Untuk Daftar Di Awal Waktu

Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, S.H

 

Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Ketua KPU Fakfak, Hendra JC Talla, S.H. mengingatkan para bakal pasangan calon atau bapaslon bupati dan wakil bupati Fakfak, untuk memperhatikan kemungkinan adanya rekomendasi ganda dari partai politik.

Terbitnya rekomendasi ganda dari partai politik kepada lebih dari satu bapaslon tentu akan sangat menyulitkan bapaslon tersebut dan dapat berakibat gugurnya pencalonan.

” Sesuai regulasi, apabila KPU menemukan adanya rekomendasi ganda, maka kami secara berjenjang dari KPU Kabupaten serta KPU Provinsi, melalui KPU RI, akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan pusat partai politik. Dan hasil klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya KPU akan berpegang pada hasil klarifikasi tersebut, kepada siapa partai politik tersebut memberikan rekomendasinya,” terang Hendra.

Masalahnya, dijelaskan Hendra, masa pendaftaran hanya tiga hari yakni nanti pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Jika bapaslon mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu dua hari untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat. Namun bila bapaslon mendaftar pada hari terakhir, maka klarifikasi hanya bisa dilakukan pada hari itu dan hasil klarifikasi ditunggu hingga pukul 23.59. Setelah itu pendaftaran ditutup. Akibatnya, bila KPU tidak memegang berita acara hasil klarifikasi, tentu bapaslon tersebut dapat gugur.

“Untuk itu bapaslon perlu sangat memperhatikan waktu pendaftarannya,” pungkas Hendra. ***

 

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

DPP PKB Keluarkan B1KWK Untuk UTAYOH

  Reporter:  Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM_  DPP Partai Kebangkitan Bangsa, 31 Juli 2024, mengeluarkan Surat Keputusan ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *