
Reporter : Achmad Zauhari T
INFOFAKFAK.COM_ <span;>Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos., M.Si. menyerahkan SK Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala Dinas Perkebunan kepada Agus Triatmodjo. SK diserahkan di Ruang Kerja Bupati Fakfak, Selasa, 04 Juli 2023 siang.
Agus Triatmodjo menempati posisi tersebut, lantaran Kepala Dinas Perkebunan sebelumnya, Ir. Abdul Rahim Fatamasya memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Juli 2023 lalu.
“Hari ini saya serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan kepada Bapak Agus, pasca masa purna tugas Bapak Rahim Fatamsya. Untuk itu saya berharap kepada Pelaksana Tugas untuk dapat menjalankan tugas ini dengan baik,” kata Bupati Fakfak, Untung Tamsil, saat menyerahkan SK.
Bupati Untung Tamsil juga berharap kepada Plt. Kepala Dinas Perkebunan untuk terus berkoordinasi dengan Sekda dan para Asisten yang berkaitan dengan program serta kegiatan di Dinas Perkebunan.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Agus Triatmodjo menyampaikan bahwa, dirinya siap menjaga amanah yang diberikan Bupati Fakfak dengan tetap menjalankan program yang ada di Dinas Perkebunan sesuai Visi Misi Pemerintah Daerah yakni Fakfak Tersenyum, terdepan, sejahtera, nyaman, unggul dan mandiri.
Turut hadir mendampingi Bupati yaitu, Sekertaris Daerah Drs. H. Ali Baham Temongmere, MTP dan Kepala BKPSDM, Achmad Pelu. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak