Breaking News
Home / Headline / Bupati Fakfak Buka Pembahasan Raperda Pengakuan Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Bupati Fakfak Buka Pembahasan Raperda Pengakuan Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Foto bersama usai penandatanganan berita acara. (Foto IF)

 

Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos. M.Si., membuka pertemuan adat Pembahasan Raperda tentang Pengakuan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, yang diselenggarakan di Gedung Wintder Tuare, Kompleks Rumah Dinas Bupati Fakfak, Papua Barat, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Bupati Fakfak Untung Tamsil menyatakan komitmennya, untuk mempercepat proses regulasi yang ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah.

Disinggung masalah pemalangan yang masih terjadi di Kabupaten Fakfak, Bupati Untung Tamsil  berharap, agar Perda ini nantinya bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah pemalangan memang masih terjadi beberapa kali di era kepemimpinan kami, dan saya sangat berharap,  peraturan daerah ini akan menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk permasalahan tanah yang telah lalu,” ujar Bupati.

Bupati Fakfak Peletak Dasar Masyarakat Hukum Adat
Dengan komitmennya tersebut, kiranya tak berlebihan bila dikatakan Bupati Fakfak dikatakan sebagai peletak dasar masyarakat hukum adat.

Komitmen ini tentu saja akan berdampak pada masalah tongkat estafet kepemimpinan daerah nantinya. Maka itu, bisa jadi masalah masyarakat hukum adat ini tak banyak pemimpin daerah yang berani mengambil peran.

“Masalah masyarakat hukum adat ini merupakan sebuah kerinduan bagi kita semua, agar dapat tertata masyarakat yang baik,” kata Bupati Untung Tamsil.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum setda Fakfak, Umar Bauw, S.H. mengatakan, “Ada tiga peraturan daerah yang merupakan amanat dari perdasus. Tahun ini kita selesaikan satu perda dulu yang rancangannya sedang dibahas saat ini. Dua perda lainnya ialah perda tentang wilayah adat dan pemanfaatannya, serta satu lagi peraturan daerah tentang kampung adat,”

Di akhir kegiatan, para peserta menandatangani berita acara pembahasan raperda yang dilanjutkan dengan penutupan kegiatan oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil.

Nampak hadir dalam kegiatan ini antara lain, Sekretaris Daerah Fakfak, Asisten Setda Fakfak, para Raja dari tujuh Petuanan di Kabupaten Fakfak,  Ketua dan Pimpinan Dewan Adat Mbaham Matta, Ketua dan Pimpinan Lembaga Masyarakat Adat serta undangan lainnya. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Gelar Buka Puasa Bersama

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah Fakfak, menjelang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *