Home / Headline / Kasus UU ITE Yang Dilaporkan Bupati Fakfak Akan Memasuki Babak Baru

Kasus UU ITE Yang Dilaporkan Bupati Fakfak Akan Memasuki Babak Baru

Bijaklah dalam menggunakan media sosial, atau… anda akan terlilit UU ITE. (Foto ilustrasi kompasiana.com)

 

Reporter : Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM_ Kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE yang dilaporkan Bupati Fakfak pada pertengahan November Tahun 2022 lalu, nampaknya bakal memasuki babak baru.

Kapolres Fakfak, AKBP. Hendriyana melalui Kasi Humas Ipda. Arantaun menjelaskan, penyidik telah mengambil keterangan dari 3 orang dan mengantongi bukti screenshot dari postingan FK, terlapor, di media sosial.

“Penyidik sudah mengambil keterangan dari 3 orang, yakni Bupati, Salim Al Hamid dan Irmando Darwin Weripih, serta mengantongi barang bukti berupa screenshot dari media sosial,” jelas Ipda Arantaun kepada infofakfak.com melalui sambungan telepon pada Selasa, 7 Maret 2023 siang tadi.

Lebih lanjut Arantaun menjelaskan, polisi akan segera meminta penjelasan dari saksi ahli yaitu saksi ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

Nantinya, kata Arantaun,  penyidik akan memanggil FK untuk dimintai keterangan.

Salah satu hal yang menjadi penyebab lambannya penanganan kasus ini ialah, polisi harus meminta penjelasan dari para ahli di Jakarta.

Disinggung adanya kemungkinan kedua pihak berdamai, Arantaun menjelaskan, hal tersebut bisa saja terjadi, apabila kedua pihak sama-sama menghendaki. Bila ini terjadi, maka polisi bisa saja mengambil langkah restorative justice, penyelesaian di luar pengadilan. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Berbagi Bahagia Bersama BRI Grup di Pesantren Hidayatullah Fakfak

  Reporter : Sri Mariati  |  Editor : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM _ BRI Kantor Cabang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *