Home / Info Kampung / 104 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

104 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Aroby Hindom, Asisten 1 Sekretariat Daerah Fakfak, membuka Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Foto Jojie)

Reporter : Jojie Muskita Matitaputty.
Editor : Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM_ Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu, 13 Juli 2022.

Acara yang diselenggarakan di salah satu hotel ini, dihadiri oleh 104 kepala sekolah SD dan SMP,  para kepala kampung, pimpinan Lembaga Masyarakat Adat, pimpinan Dewan Adat Mbaham Matta, Dewan Pendidikan Kabupaten Fakfak serta beberapa pimpinan OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Kegiatan sehari ini juga menghadirkan Prof. Dr. Basyir Rohrohmana sebagai narasumber.

Wakil Bupati Fakfak dalam sambutannya yang dibacakan Assisten I Setda Fakfak, Aroby Hindom, menyampaikan bahwa, menyelenggarakan pendidikan dengan demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi asas keadilan, moral, nilai agama serta budaya, merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.

“Pemerintah menjamin pendidikan sesuai kebutuhan dan perkembangan jaman dalam peraturan daerah yang sudah ada,” ucap Aroby Hindom.

Aroby Hindom menambahkan, penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kemampuan anak – anak di masa depan, dengan tidak meninggalkan nilai moral dan agama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Hermanto Hobrouw,  dalam sambutannya mengatakan, “Adanya sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan agar para  guru dan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, dapat memahami tujuan umum, ruang lingkup,  fungsi, pendanaan serta evaluasi,” ungkap Hermanto.

Hermanto melanjutkan, Perda sebagai perangkat hukum dan instrument kebijakan dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Fakfak memiliki tiga masalah pokok yaitu masalah akses pendidikan, masalah kualitas dan kuantitas pendidikan, serta pevalensi dan daya saing pendidikan. Tiga masalah pokok ini merupakan hal yang masih belum dijalankan secara efektif. Untuk itu, Perda hadir untuk mengatur tiga masalah pokok tersebut,” ujar Hermanto.

Hermanto juga mengucapkan terima kasihnya Kepada Prof. Dr. Basyir Rohrohmana, S.H., M.Hum. yang telah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Anggota Kodim 1803/Fakfak Bagikan Takjil

Pewarta: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Anggota Kodim 1803/Fakfak di Pimpin oleh Lettu Inf Wahyu (Pasi Intel ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *