
Fakfak_ KPU Kabupaten Fakfak, Senin (7/5) kemarin menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Pedoman Pelaksanaan Pengelolan Keuangan Pemilu 2019 bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se- Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini, diselenggarakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Fakfak, di kawasan air merah.
Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Fakfak, Novi S. Hiaraey, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
“Pengelolaan keuangan menjadi faktor utama penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Untuk itu, melalui Bimtek ini saya harapkan kepada peserta, agar menyimak baik-baik materi yang disampaikan oleh pemateri, sehingga pengelolaan keuangan, dan pertanggungjawabannya, dapat dilakukan dengan baik sesuai regulasi yang ada,” ujar Novi.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Fakfak, Azisa Arifuddin menjelaskan, penyelenggaraan Bimtek dimaksudkan agar tersusunnya laporan pertanggungjawaban keuangan pada panitia ad hoc dilakukan secara benar, lengkap dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada PPD, agar ada kerjasama yang baik dengan KPU, sehingga mempermudah tugas penyelenggara dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan pada panitia ad hoc Pemilu 2019 secara benar, lengkap dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Azisa.
Ocen Wairoy, SE. MM., Kasubag Umum Keuangan dan Logistik KPU Fakfak, memaparkan materi tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2019.
Bimtek ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis, Petunjuk Operasional Kerja (POK) PPD dan PPS, oleh Ocen WaIroy, kepada Sekretaris PPD Distrik Kayauni, Harry A. Essuruw, S.Sos., mewakili PPD se- Kabupaten Fakfak (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak