
Fakfak_ Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Fakfak, tengah menggodok 3 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Ketiga Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang Koperasi, Raperda Tataniaga dan Raperda tentang Rumah Kos.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Fakfak, Safi Yarkuran, S.Sos menjelaskan, tiga Raperda tersebut merupakan inisiatif pihak legislatif.
“Raperda tentang koperasi tengah kami bahas bersama dengan instansi terkait, dan juga pelaku-pelaku koperasi. Sedangkan untuk Raperda lainnya, seperti Raperda Tataniaga dan Raperda Rumah Kos, sedang dalam tahapan digodok sesuai persyaratannya, salah satunya adalah naskah akademik,” kata Safi Yarkuran.
Menurut Safi, rencananya, Mei mendatang, 3 Raperda inisiatif dewan ini akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Fakfak, termasuk Raperda usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.
“Sesuai jadwal kerja DPRD tahunan, yaitu minggu ketiga bulan Mei 2017, InsyaAllah bukan saja tiga Raperda inisiatif dewan, tapi ada juga Raperda inisiatif atau usulan pemerintah daerah, juga akan kita bahas bersama,” ujar Yarkuran.
Pantauan media ini, Senin (6/3) siang, bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Fakfak, DPRD sedang menggelar rapat internal, guna membahas Raperda tentang Koperasi. (*)
Reporter : Salter
Editor : Wahyu