
Fakfak_ Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST. menjelaskan bahwa, Selasa (23/2) pagi, DPRD akan menggelar sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih.
“Sidang paripurna akan dilaksanakan besok, Selasa jam 9 pagi. Selanjutnya, kami segera membicarakan masalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dengan Gubernur Papua Barat,” jelas Siti.
Siti kurang setuju jika dikatakan bahwa sidang paripurna dinilai terlalu cepat, dengan kata lain hanya berselang sehari pasca penetapan.
“Bagi kami, semacin cepat semakin baik, agar roda pemerintahan ini segera berputar,” ujar Siti.
Siti optimis, seluruh anggota DPRD akan hadir pada sidang paripurna tersebut. “InsyaAllah hadir seluruhnya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Safi Yarkuran, anggota DPRD dari PKB yang merupakan partai non pendukung Mohammad Uswanas-Abraham Sopaheluwakan, belum bisa memastikan kehadirannya. Begitu pula rekan separtainya, Iskandar tasya.
“Kami masih menunggu petunjuk dari partai,” tulis Safi melalui SMS kepada media ini.
Sejatinya, seperti disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, S.Pt. MM., seyogyanya seluruh anggota dewan hadir dalam sidang paripurna besok. Sebab, posisi mereka bukan lagi mewakili partai sebagai partai pengusung paslon. Dalam tahapan ini, seluruh anggota dewan merupakan wakil rakyat Fakfak. (wah)