
Fakfak_ Usai menggelar rapat pleno penetapan, Senin (22/2) sore, KPU Provinsi Papua Barat menyerahkan hasil pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih, kepada DPRD Kabupaten Fakfak. Kedatangan lima komisioner KPU tersebut, diiringi dengan tariat adat, yang mengantarkan komisioner sampai ke dalam Kantor DPRD Fakfak.
“Dengan beralaskan warna merah putih, dan diikat dengan pita merah putih pula, kami menyerahkan berkas hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak kepada DPRD, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan,” ujar Amus Atkana, S.PT. MM., Ketua KPU Provinsi Papua Barat, dalam sambutan penyerahan hasil penetapan.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, ST., didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Samaun Hegemur dan Semuel Hegemur, menerima berkas penetapan tersebut.
Penyerahan berkas hasil penetapan ini dilangsungkan di ruang sidang komisi dan berlangsung cukup singkat.
9 anggota dewan serta forum koordinasi pimpinan daerah, turut menyaksikan acara yang dikawal pasukan Brimob tersebut. (wah)