
Fakfak_ Ketua KPUD Kabupaten Fakfak, Zainuddin S Hakim menjelaskan bahwa, sehubungan rencana Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada Pebruari 2016, lembaganya kini masih mencermati perkembangan peraturan Pilkada. Meski begitu, pihaknya tengah melaksanakan tahapan persiapan, sembari menunggu instruksi KPU pusat.
“Saat ini kami tetap melakukan tahapan persiapan, sembari menunggu perkembangan peraturan Pilkada dan instruksi KPU pusat. Kalau keinginan DPR, Pilkada serentak dilakukan pada Pebruari 2016. Artinya, untuk Fakfak berarti mundur beberapa bulan,” jelas Zainuddin.
Soal caretaker bupati, Zainuddin menjelaskan, “Jadi untuk Fakfak, jika tidak berubah maka caretaker bupati akan dimulai pada Desember 2015. Biasanya, yang menjadi caretaker orang dari propinsi agar lebih independen dan meminimalisir adanya kepentingan.” (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak