Home / Fakfak News / Marak Pelecehan Seksual, Forum Tokoh di Fakfak Dorong Kolaborasi dan Solusi Berbasis Islam

Marak Pelecehan Seksual, Forum Tokoh di Fakfak Dorong Kolaborasi dan Solusi Berbasis Islam

Para narasumber dan peserta foto bersama usai mengikuti Forum Diskusi Tokoh bertema “Marak Pelecehan Seksual, Liberalisasi Menggilas Moral dan Solusi Islam” yang digelar di Kafe QNOU Fakfak, Sabtu 19 September 2026 (Foto: Annisa Mirandra)

 

Reporter: Annisa Mirandra

​INFOFAKFAK.COM, – Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual di berbagai lingkungan masyarakat menjadi perhatian serius dalam Forum Diskusi Tokoh bertema “Marak Pelecehan Seksual, Liberalisasi Menggilas Moral dan Solusi Islam” yang digelar di Kafe QNOU Fakfak, Sabtu 19 September 2026.

​Kegiatan ini membahas fakta kekerasan seksual, akar permasalahan, dampak terhadap korban, hingga langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan bersama.

​Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota Komisi I DPRK Fakfak, Tasmiyanti Tassa, S.Hi.; Kepala Seksi Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDM Kabupaten Fakfak, Rahma Hindom; Influencer sekaligus Penyiar RRI, Bunga Kutanggas; Pembuat Konten, Annisa; serta pengusaha muda, Talita Tamsil.

​Dalam pemaparannya, Fachtia Bauw Uswanas menjelaskan bahwa kekerasan seksual saat ini terjadi di berbagai lini, mulai dari lingkungan pendidikan, keluarga, hingga lembaga keagamaan.

Ia menyoroti kondisi korban yang sering kali tidak memiliki ruang aman untuk berbicara karena korban takut disalahkan, takut melapor, mendapat tekanan menjaga nama baik keluarga, hingga menghadapi dampak psikologis dan sosial jangka panjang.

​”Pergaulan bebas dan maraknya konten seksual di media sosial juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Masalah ini tidak cukup diselesaikan melalui imbauan moral, melainkan membutuhkan perubahan pada tingkat individu, masyarakat, dan negara,” tegas Fachtia.

​Anggota Komisi I DPRK Fakfak, Tasmiyanti Tassa, S.Hi., menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak perlu menjadi perhatian bersama melalui peran sinergis pemerintah daerah, sekolah, dan keluarga.

Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan berbagai program perlindungan berjalan serta dievaluasi secara berkala, termasuk program penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di lapangan.

​”Perlu adanya sosialisasi yang lebih luas melalui sekolah, pengajian, serta kolaborasi dengan dinas terkait seperti DP3A dan Dinas Sosial agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Selain itu, peran ayah sangat penting dalam mendampingi anak di tengah derasnya arus media sosial,” ujar Tasmiyanti.

Sementara itu, Rahma Hindom menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam membentuk karakter dan memberikan pendidikan kepada anak. Ia mengungkapkan fakta mengenai anak usia sangat muda yang melakukan tindakan yang mengarahkan terhadap anak lain yang lebih kecil.

​Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pendidikan tentang batasan perilaku dan perlindungan anak perlu dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, ungkap Rahma.

​Talita Tamsil turut membagikan pengalaman pribadi saat menjadi korban mengungkapkan seksi di tempat kerja. Pengalaman tersebut membuatnya menyadari bahwa dampak kejadian tidak berhenti meskipun pelaku telah dijatuhi sanksi, sebab korban tetap membawa perasaan tidak aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

​Dari sudut pandang nilai pemahaman, Bunga menilai salah satu persoalan yang timbul adalah lemahnya pemahaman agama yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Seseorang yang memahami nilai agama tetap berpotensi melakukan pelanggaran jika nilai tersebut tidak dijadikan kontrol utama dalam perilakunya.

Konten Kreator, Annisa, menanggapi bahwa kasus seksual tidak terlepas dari faktor individu maupun lingkungan. Seseorang yang pernah menjadi korban tidak serta-merta terhindar dari kemungkinan menjadi pelaku di kemudian hari.

​Ia menambahkan, lingkungan yang dinilai baik seperti keluarga, sekolah, maupun tempat pengajian belum sepenuhnya menjadi jaminan seseorang terbebas dari ancaman menyerah. Oleh karena itu, diperlukan lingkungan yang mampu memberikan dukungan agar korban berani melapor.

​”Upaya pencegahan tidak cukup mengandalkan perubahan pada tingkat individu dan masyarakat. Undang-undang pun tidak menjamin jika tanpa keterlibatan aktif pemerintah serta pihak yang berwenang. Penting adanya pendataan kasus melalui pendekatan individu agar setiap laporan ditindaklanjuti secara hukum, dan masyarakat diberikan ruang untuk angkat bicara tanpa khawatir sanksi sosial,” terang Annisa.

​Dalam perspektif Islam yang dipaparkan pada forum tersebut, solusi atas maraknya mengungkap seksi yang dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu:

​Ketakwaan individu sebagai benteng moral utama;

​Pengendalian masyarakat melalui penerapan budaya amar ma’ruf nahi mungkar;

​Peran negara dalam pendidikan berkarakter, pengaturan media dan konten, fasilitas pernikahan, serta penegakan hukum yang adil.

​Forum diskusi ditutup dengan penekanan bahwa pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan seluruh elemen sosial. Langkah nyata serta penguatan nilai moral sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dan perempuan di Kabupaten Fakfak.***

About Amrin Landupa

Check Also

Polres Fakfak Amankan Ibadah Minggu Pagi, Arus Lalu Lintas di Dua Gereja Terpantau Lancar

​ Pewarta: Amryn Landupa INFOFAKFAK.COM, –  Personel Polres Fakfak memberikan rasa aman dan nyaman bagi ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *