
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM, — Sebanyak 32 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Fakfak resmi dikukuhkan sebagai Guru Profesional dalam Yudisium Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 Tahun 2023, yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar tersebut dilaksanakan di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kabupaten Fakfak lantai II. Seluruh peserta yang mengikuti yudisium dinyatakan lulus 100 persen.
Pengawas PAI Kabupaten Fakfak, Hj. Rustam, S.Ag., M.MPd, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang menuntut kedisiplinan tinggi dan komitmen peserta dalam mengikuti seluruh tahapan PPG.
“Alhamdulillah, seluruh peserta PPG PAI Fakfak dinyatakan lulus 100 persen. Ini bukan proses instan, melainkan melalui tahapan persyaratan yang ketat, keaktifan dalam pembelajaran, serta kedisiplinan dalam sistem aplikasi PPG,” ujarnya.
Menurutnya, para peserta telah mengikuti rangkaian PPG sejak September 2025 selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya dinyatakan lulus dan dikukuhkan melalui yudisium.
Dalam waktu dekat, para guru PAI tersebut tinggal menunggu penerbitan sertifikat pendidik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai Lembaga Penyelenggara PPG. Sertifikat tersebut selanjutnya akan diserahkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama atau langsung ke kabupaten masing-masing.
Hj. Rustam menegaskan, guru profesional wajib memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, yang harus diterapkan secara seimbang dalam pelaksanaan tugas.
“Guru agama harus menjadi teladan. Selain menguasai bidang keilmuan, juga dituntut adaptif terhadap perkembangan teknologi, agar mampu membimbing peserta didik menjadi generasi yang unggul, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman, baik dunia maupun akhirat,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Karim Kelsaba, S.Pd.I., Gr, selaku inisiator PPG Guru PAI Kabupaten Fakfak, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
Ia menjelaskan, dari total 37 mahasiswa PPG PAI Kementerian Agama Tahun 2025, sebanyak 32 orang mengikuti yudisium dan pengukuhan di Fakfak, empat orang tidak sempat bergabung, dan satu orang mengikuti yudisium secara luring (offline) di Kampus UIN Alauddin Makassar. Dengan demikian, jumlah keseluruhan peserta tetap 37 orang.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Agama yang telah merekrut dan membina kami. Ini menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Fakfak,” ungkap Abdul Karim.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para Guru PAI di Kabupaten Fakfak semakin profesional dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik, pembimbing moral, serta agen pembentukan karakter generasi muda.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
