Breaking News
Home / Headline / Resmi Tempati Rumah Negara 02, Wakil Bupati Fakfak Jalani Prosesi Adat Pohon Ma

Resmi Tempati Rumah Negara 02, Wakil Bupati Fakfak Jalani Prosesi Adat Pohon Ma

Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik bersama keluarga dan elemen adat menjalani prosesi adat Pohon Ma saat menempati Rumah Negara 02. Minggu, 14 Desember 2025. (Foto: Ayu)

 

Reporter: Sri Mariati

INFOFAKFAK.com —Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, secara resmi menempati Rumah Negara 02 setelah menjalani prosesi adat leluhur Pohon Ma, sebuah ritual sakral yang wajib dilaksanakan sebelum mengemban tugas pemerintahan di Kabupaten Fakfak.

Prosesi adat berlangsung khidmat pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIT di Rumah Negara 02. Wakil Bupati bersama keluarga besar bertolak dari kediaman Kampung Gewerpe menuju rumah jabatan dan tiba dengan selamat dalam kondisi cuaca yang cerah dan kondusif. Seluruh rangkaian ritual adat kemudian dilaksanakan hingga tuntas sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan warisan leluhur masyarakat Fakfak.

Sebagai anak adat, Wakil Bupati menyampaikan rasa terima kasih serta ucapan terima kasih kepada para orang tua adat, Ketua Dewan Adat, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta seluruh pihak yang telah mendampingi dan menyukseskan jalannya proses adat tersebut.

“Prosesi adat ini merupakan bagian penting sebelum kami menjalankan tugas pemerintahan. Puji Tuhan, seluruh tahapan adat telah dilaksanakan dengan baik, aman, dan penuh makna,” ujar Wakil Bupati.

Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses adat telah dikoordinasikan sebelumnya bersama para orang tua adat dan keluarga besar Dewan Adat. Tradisi Pohon Ma ini, menurutnya, juga pernah dilakukan pada periode sebelumnya, termasuk saat pertama kali memasuki rumah jabatan Wakil Bupati Fakfak.

Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pada pekan sebelumnya telah dilaksanakan doa adat saat memasuki Rumah Negara 01 untuk Bupati Fakfak. Sesuai arahan pimpinan daerah, proses masuk ke Rumah Negara 02 kemudian dilaksanakan pada pekan ini agar sah secara adat maupun pemerintahan.

Terkait keterlibatan unsur adat, Wakil Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Fakfak karena tidak seluruh perwakilan adat dari wilayah Timur, Barat, Utara, dan Selatan dapat dihadirkan. Hal tersebut disebabkan proses adat Pohon Ma merupakan tradisi khusus yang hanya dapat dilaksanakan oleh keluarga dalam lingkup tertentu.

“Meski dilakukan secara terbatas, kehadiran Ketua Dewan Adat dan unsur adat yang ada telah mewakili secara umum. Hal ini juga sesuai dengan sejarah dan tata adat yang terjadi ketika para pemimpin sebelumnya memasuki rumah negara,” jelasnya.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, keterbatasan waktu serta situasi menjadi pertimbangan sehingga prosesi dilaksanakan secara sederhana, namun tetap sarat makna dan nilai adat.

Sebagai penutup, Wakil Bupati mengundang seluruh masyarakat Fakfak untuk menghadiri open house Natal yang akan digelar pada tanggal 25 Desember, usai ibadah Natal, di Rumah Negara 02, sebagai wujud kebersamaan dan silaturahmi dengan masyarakat. ***

About Amrin Bro

Check Also

Danrem 182/JO Tinjau dan Apresiasi KDKMP Margo Mulyo yang Rampung 100 Persen di Manokwari Selatan

  Pewarta: Amryn Landupa Manokwari Selatan- Komandan Korem (Danrem) 182/JO, Kolonel Inf Irwan Budiana, S.I.P., ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *