
Pewarta: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., menghadiri pemberian remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dipimpin langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Fakfak serta jajaran terkait.
Pemberian remisi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan selama menjalani masa pelatihan, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman turut menyaksikan langsung prosesi pemberian remisi kepada warga binaan yang berhak menerimanya.
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh proses pelatihan dengan baik. Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu menjalani kehidupan secara produktif.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi kesempatan untuk memberikan semangat kepada warga binaan agar tidak berhenti memperbaiki diri serta memanfaatkan proses pelatihan sebagai bekal untuk kembali berperan positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi berlangsung aman, tertib, dan lancar.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak