
Reporter: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, – Sebanyak 90 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Fakfak menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dalam upacara yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIB Fakfak.
Bagi para WBP, pemberian remisi bukan hanya soal berkurangnya masa pidana. Hak tersebut menjadi bagian dari proses pelatihan sekaligus penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan yang telah mereka jalani selama berada di Lapas.
Dari 90 WBP penerima remisi, sebanyak 89 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 5 bulan. Sementara satu orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU II).
Pemberian remisi itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 17 Agustus 2026. Keputusan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Masjudi.
Secara nasional, hak remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini diberikan kepada 173.706 pemandu dan 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Upacara di Lapas Kelas IIB Fakfak disertai cat dengan nuansa adat. Kedatangan Bupati Samaun Dahlan bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Fakfak disambut tarian Hadarah yang dibawakan oleh WBP.
Penyambutan dilanjutkan dengan proses adat. Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak, I Putu Suwarsa, A.Md.IP., SH, MH, mengalungkan bunga, mengenakan mahkota khas Fakfak, serta menyerahkan tomang kepada Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik saat tiba di gerbang Lapas.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Fakfak, Ketua DPRK Fakfak, Dandim 1803/Fakfak, Kapolres Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Danlanal Fakfak, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Fakfak, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Saat membacakan Perayaan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perkembangan positif selama menjalani pelatihan.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata diberikannya negara atas perubahan sikap, disiplin, dan pengabdian WBP yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ucap Bupati Samaun.

Ia meminta para penerima remisi tidak berhenti pada pengurangan masa pidana, namun menjadikannya sebagai dorongan untuk terus memperbaiki diri.
“Remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berbenah, mengikuti seluruh proses pelatihan dengan baik, serta memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai semangat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan,” tegasnya.
Bupati juga mendorong program penguatan reintegrasi sosial dan kemandirian agar WBP memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Lapas, kata Bupati, tidak cukup hanya menjadi tempat pelatihan karakter. Lingkungan pemasyarakatan juga harus mampu menjadi ruang pemberdayaan melalui kegiatan produktif yang dapat membekali WBP dengan keterampilan dan kemandirian.
Pemanfaatan lahan Lapas untuk pertanian hortikultura, peternakan, dan perikanan dinilai perlu terus dikembangkan. Selain membuka ruang bagi WBP untuk belajar dan bekerja secara produktif, kegiatan tersebut juga dapat ikut mendukung ketahanan pangan nasional.
Bupati Fakfak turut memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIB Fakfak I Putu Suwarsa beserta seluruh jajaran atas kerja pembinaan yang dilakukan serta sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Forkopimda.
Bagi 90 WBP yang menerima remisi, HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini membawa arti tersendiri. Remisi menjadi pengingat bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka, sementara proses pelatihan menjadi jalan untuk menata kembali masa depan sebelum kembali ke tengah masyarakat.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak