
Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Proses mediasi antara bakal pasangan calon Said Hindom-Rico Thie dengan jargon SARIFA selaku pemohon dan KPU Fakfak selaku termohon, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Fakfak pada Sabtu, 10 Januari 2024, menemui deadlock atau jalan buntu. Akibatnya, proses mediasi ini akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka atau sidang ajudikasi.
“Baik pemohon maupun termohon tidak menemui kesepakatan bersama. Sehingga Bawaslu akan menggelar sidang ajudikasi pada Senin, 12 Agustus 2024,” jelas Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan.
>Senada, KPU Fakfak melalui Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Josan Massa mengatakan,”Tidak ada kesepakatan dalam mediasi, jadi dilanjutkan ke ajudikasi,” jelasnya.
Dalam proses mediasi yang dilakukan hampir selama 4 jam ini, pemohon dihadiri oleh Said Hindom, sedangkan dari pihak KPU dihadiri oleh Ketua KPU Fakfak Hendra JC Talla bersama Divisi Hukum, Marthen Singgir dan Divisi Teknis, Josan Massa. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak

