
Reporter : Annisa Nirandra
INFOFAKFAK.COM_ Dewan Masjid Indonesia atau DMI Provinsi Papua Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kepada Imam Masjid Nurul Bahri, almarhum Syamsul Rizal Boiratan.
Bendahara PW DMI Provinsi Papua Barat, H. Saleh Siknun, disaksikan pula oleh perwakilan BPJS Ktenagakerjaan Kabupaten Fakfak, menyerahkan santunan bagi tenaga kerja non upah sebesar Rp.42.000.000 kepada keluarga almarhum.
Penyerahan santunan ini berlangsung di Masjid Nurul Bahri Wagom, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak, usai shalat Jumat, 4 Agustus 2023, di sela-sela kegiatan reses H. Saleh Siknun.
“Penyerahan santunan kepada almarhum merupakan buah kerjasama antara DMI PW Papua Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah terjalin beberapa tahun terakhir ini. Saya sebagai Bendahara PW DMI pApua Barat, hadir dan menyerahkan santunan ini kepada keluarga almarhum,” jelas Saleh
Talib Maswatu, atas nama keluarga dan jamaah, menyampaikan terima kasih atas santunan dan perhatian pemerintah khususnya PW DMI Papua Barat.
Sementara itu, Ingrid Loury Latukonsina, S.Si.Apt. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Fakfak kepada infofakfak.com menyampaikan bahwa, program BPJS tersebut ialah program kecelakaan kerja dan program kematian BPJS Ketenagakerjaan.
Program Kecelakaan Kerja dan Program Kematian BPJS Ketenagakerjaan ini memang bekerja sama antara DMI Papua Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat. Iurannya hanya sebesar 16.800/bulan/orang. Saat peserta meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta, tanpa melihat lamanya menjadi peserta.” Jelas Inggrid.
DMI Provinsi Papua Barat beberapa tahun ini telah mengikutkan imam dan beberapa pengurus Masjid di seluruh Papua Barat dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kerjasama ini diharapkan, para imam dan pengurus Masjid dapat melayani jamaah dengan tenang. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak