Home / Headline / Plt. Kadis PU(PR)2KP Fakfak Bantah Tudingan Ada Kompromi Busuk Proyek

Plt. Kadis PU(PR)2KP Fakfak Bantah Tudingan Ada Kompromi Busuk Proyek

Teguh Sugiarto, S.T. Plt Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak. (Foto ist)

Reporter : Wahyu Hidayat

INFOFAKFAK.COM_ Plt. Kepala Dinas PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak, Papua Barat,  Teguh Sugiharto, S.T., membantah keras tudingan salah satu media online yang memberitakan adanya kompromi busuk dalam proyek.

“Saya mengklarifikasi pemberitaan di zonahukumnews.com yang diberitakan pada 13 April 2022 dengan judul Kompromi Busuk Para Mafia proyek Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Waserat-Karas Menyeret Terduga Plh. Kepala PUPR2KP Fakfak dan Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat,” tegas Teguh Sugiharto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 14 April 2022 lalu.

Menurut Teguh, selain tudingan itu tidak memiliki dasar yang jelas, penyebutan nama pekerjaan dan jabatannya juga salah.

“Katanya berita ini hasil investigasi. Seharusnya, kalau hasil investigasi, harus ada data yang benar-benar valid yang tidak bisa dibantah. Penyebutan nama pekerjaan saja sudah salah. Jabatan saya yang seharusnya Plt tapi ditulis Plh. Ini tentu berbeda. Bila melakukan investigasi, selain menerima informasi dari luar tentu harus dikroscek kebenaran informasi tersebut kepada pihak kami. Bahkan saya belum pernah dikonfirmasi terkait masalah ini,” urai Teguh.

Dalam kesempatan tersebut Teguh menjelaskan bahwa, terkait pekerjaan tersebut ada 3 paket pekerjaan, yaitu Nusalasih-Karas dengan progres pekerjaan 30% dan tagihan 30%, Waserat-Sanggram progres terakhir mencapai 70% dan tagihan 70%, dan Sanggram-Weri progres terakhir 30% dan tagihan juga 30%.

“Pekerjaan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2021. <span;>Kami mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Fakfak selaku pengacara negara, sehingga pelaksanaan di lapangan dan proses administrasi sudah sesuai dengan yang sebenarnya,” tambah Teguh.

Menyinggung masalah lelang, Teguh menyampaikan bahwa, lelang dilakukan melalui ULP atau Unit Layanan Pengadaan yang dilaksanakan murni tanpa intervensi dari manapun dan semua pihak bisa tahu.

Sementara itu, Delvin Christopher Siau yang namanya terseret dalam berita tersebut menyesalkan munculnya berita tersebut tanpa konfirmasi dirinya.

Delvin menjelaskan bahwa, dirinya bukan pimpinan dari PT. Wagom Jaya.

“Dalam pekerjaan tersebut, kapasitas saya bukan sebagai pimpinan PT Wagom Jaya, tetapi sebagai pelaksana proyek,” ujar Delvin. “Selain itu, saya bukan mantan bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Fakfak, tetapi hingga saat ini, jabatan saya masih bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Fakfak,” imbuhnya.

Pihak PU(PR)2KP Kabupaten Fakfak dan rekanan berharap, klarifikasi ini bisa meluruskan informasi miring yang terlanjur beredar di masyarakat. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Berbagi Bahagia Bersama BRI Grup di Pesantren Hidayatullah Fakfak

  Reporter : Sri Mariati  |  Editor : Wahyu Hidayat INFOFAKFAK.COM _ BRI Kantor Cabang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *