
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Selasa pagi tadi (23/10), Politeknik Negeri Fakfak kembali dipalang. Awalnya, ada informasi bahwa pemalangan yang dilakukan sekelompok orang pada Senin (22/10) sore itu, terkait dengan peristiwa “dosen nakal” yang kasusnya kini tengah di tangan Kejaksaan Negeri Fakfak. Namun nampaknya, pemalangan yang menggunakan kayu papan berbentu piramida ini, masih berkutat sekitar masalah hak ulayat.
Deisya, salah seorang dosen yang dihubungi media ini menjelaskan bahwa, dirinya tidak melihat langsung pemalangan tersebut.
“Saya tidak melihat langsung pemalangan sore kemarin. Namun informasi dari teman-teman, masyarakat yang memalang mengatakan bahwa mereka hanya berurusan dengan pemerintah daerah,” jelas Deisya.
Akibat pemalangan ini, kegiatan olahraga serta persiapan wisuda yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Oktober mendatang, menjadi terganggu. Puluhan mahasiswa tidak bisa masuk dalam kampus dan memilih berkumpul di luar kampus, sehingga menyesaki jalan lintas menuju Bandara Torea, Fakfak.
Sementara itu, kasus “dosen nakal” yang diduga melibatkan seorang dosen dengan inisial Bd, kini sudah berada di meja jaksa. Dimungkinkan, tak lama lagi akan ditingkatkan menjadi tahap dua dan akan segera memasuki meja persidangan.
Sumber di Politekni Negeri Fakfak atau Polinef menyebutkan bahwa, mahasiswa tidak mau mengikuti perkuliahan, bila dosen tersebut tidak dikeluarkan dari Polinef.
Yunus Basari, S.H., kuasa hukum Bd, ditemui pagi tadi (23/10) membenarkan bahwa kliennya saat ini disangka melakukan pencabulan dan kini ditahan di Mapolres Fakfak.
“Tetapi harus diperjelas definisi pencabulan itu apa. Apa iya, sekadar mencium kening bisa dijerat pencabulan. Kita juga sering cipika cipiki, apakah itu pencabulan? Dan yang penting, apakah ada saksinya? Selain itu, korban sudah berusia lebih dari delapan belas tahun, sehingga tidak bisa dianggap sebagai anak,” kata Yunus. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak