
Fakfak_ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jefry Huwae, SH. MH. menyampaikan bahwa, pihaknya akan menghentikan kasus dugaan korupsi di STIE Attow Geissler Fakfak, yang diduga menyeret nama Ketua STIE Ottow Geissler, L Y T Wayoi. Penghentian kasus tersebut, lantaran L Y T Wayoi diketahui telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Secara formal, kami belum menerima dokumen formil yang menyatakan Beliau telah meninggal dunia. Namun kami mengetahui dari beberapa pihak, bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujar Jeffry. “Untuk itu, nantinya kami akan menghentikan kasus tersebut,” lanjutnya.
Kajari berharap, pihaknya segera mendapatkan dokumen yang diperlukan untuk menghentikan kasus tersebut.
Kejari Fakfak Akan Beri Penyuluhan Narkoba dan Pergaulan Remaja
Dalam kesempatan yang sama, Kejari Fakfak menjelaskan bahwa, Bulan Maret mendatang, pihaknya akan memberikan penyuluhan terkait narkoba dan pergaulan remaja, di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus.
“Kami prihatin, pergaulan remaja di Fakfak sudah seperti di kota-kota besar. Ini bisa dilihat dari kasus kasus yang masuk ke kejaksaan. Bahkan beberapa waktu lalu, kami menerima kasus seputar masalah pergaulan remaja, ternyata yang aktif justru pihak wanita, dan masih SMP, lagi,” kata Kajari.
Menurut Kajari, remaja usia sekolah hingga mahasiswa, perlu diberikan pengertian lebih mendalam, betapa terancamnya masa depan mereka sendiri.
“Kalau sekadar berakhir dengan menjadi bapak dan mama, semua orang juga bisa. Tetapi, orang tua menyekolahkan anaknya, tentu agar anaknya mendapatkan masa depan yang lebih baik. Jangan rusak masa depan, karena rayuan sesaat dan sesat. Apalagi sampai menyentuh narkoba. Hindari jauh-jauh,” ujar Kajari. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak