
Fakfak_ Ketua DPC PPP Kabupaten Fakfak versi Djan Faridz, Muhammad Sanaki, akan melaporkan KPU ke Panwas. Alasannya, KPU dinilai mengabaikan hasil verifikasi Panwas dan KPU sendiri, atas DPP PPP Djan Faridz.
Selain melaporkan KPU ke panwas, Sanaki mengaku telah memberikan semua berkas yang diperlukan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Saya akan lapor Panwas, sebab KPU tidak mempertimbangkan sama sekali hasil verifikasi yang dilakukan olah Panwas dan KPU Fakfak sendiri. Sedangkan tadi pagi, saya sudah ke Polres, menyerahkan semua berkas yang diperlukan,” ujar Sanaki.
Menurut Sanaki, penjelasan Sekjen DPP PPP, Dr. Dimyati telah jelas, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Ivan Madu dan Fransiskus Hombore.
“Saya belum bisa mengatakan, apakah ada rekomendasi DPP PPP yang asli atau palsu. Itu akan diurus oleh DPP dan akan dilaporkan ke polisi,” kata Sanaki.
Sedangkan anggota KPU Divisi Hukum, Romanus Higimur menyampaikan bahwa pihaknya berpedoman bahwa, semua warga negara memiliki hak politik dan hukum yang sama.
“Secara formil betul kami telah bertemu (untuk verifikasi dan klarifikasi ke DPP, red). Tetapi kami mengakui bahwa, semua dokumen yang kami terima adalah sah. Namun tentu saja, yang bisa menyatakan sah dan tidaknya adalah pengadilan,” kata Romanus.
Dengan argumentasi KPU ini, maka diprediksi masalah hukum akan segera bergulir. (wah)
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak