Home / Headline / Kejaksaan Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Aborsi

Kejaksaan Tunggu Perbaikan Berkas Kasus Aborsi

Fakfak_ Kasus pembuangan janin atau aborsi yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah Wagom Gunung, kini menjerat 3 orang sebagai tersangka. Ketiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus aborsi tersebut adalah seorang laki-laki yang diduga menyuruh, ibu janin yang diduga membuang janinnya, dan seorang perempuan yang dikenal sebagai dukun pijat.

 

Hingga kasus ini dinyatakan P-19 atau berkasnya dikembalikan kejaksaan kepada penyidik Polres Fakfak karena dianggap kurang lengkap sebulan lalu (17/10) itu, baru 1 orang yang ditahan di LP Fakfak. Sedangkan 2 orang perempuan belum dilakukan penahanan.

 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak, Sugiharto, SH. menyatakan bahwa, pihaknya kini tinggal menunggu polisi melengkapi berkas.

 

“Kami nyatakan P-19 karena cukup banyak yang harus dilengkapi. Jadi kami masih menunggu perbaikan berkas tersebut,” jelas Sugiharto.

 

Sementara itu, Kasat Serse Polres Fakfak menyebut bahwa, berkas kasus aborsi tersebut masih perlu keterangan saksi ahli. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Kejari Fakfak Perkuat Pengamanan Dana Desa, Kritik Perilaku Kepala Kampung

Fakfak _ Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Rilke Jeffri Huwae, SH. MH., mengkritik perilaku sebagian Kepala ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *