
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.COM_Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, menggelar kegiatan sosial dan strategis, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Kegiatan Hari Buruh ini, diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, yang didampingi kepala BPJS ketenagakerjaan Fakfak, Inggrid Loury Latuconsina, menyerehkan 75 paket sembako kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Fakfak, kamis, 8 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Fakfak, menyampaikan apresiasi atas peran penting para pekerja, khususnya TKBM, dalam mendukung aktivitas logistik dan ekonomi daerah.
Hari buruh ini adalah momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian Pemerintah Daerah kepada para pekerja buruh, khususnya mereka yg bekerja di sektor informasi seperti TKBM, “ujar Bupati
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Fakfak, menegaskan bahwa, MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di daerah.
“Ini adalah langkah maju dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan, kami sangat mengapresiasi komitmen pemerintah daerah Fakfak,” ujar Inggrid
Kerja sama ini, diharapkan memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan dalam menjalankan tugas, serta menjadi simbol kolaborasi kuat antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat. ***