Home / Headline / KPU Fakfak Telah Serahkan Salinan Keputusan KPU Kepada Tim UTAYOH, Ini Intisarinya

KPU Fakfak Telah Serahkan Salinan Keputusan KPU Kepada Tim UTAYOH, Ini Intisarinya

KPU Kabupaten Fakfak menggelar jumpa pers terkait keputusan membatalkan pasangan calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom

Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Kantor KPU Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Senin, 11 November 2024 malam, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Fakfak, Hendra JC Talla  menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan nomor 2668 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak nomor 1720 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, KPU Kabupaten Fakfak menyatakan membatalkan pasangan calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Fakfak tahun 2024.

Hendra JC Talla kepada wartawan mengatakan, “Keputusan ini merupakan kehendak undang-undang. Dengan demikian apabila pasangan calon merasa dirugikan dalam keputusan KPU Kabupaten Fakfak ini, dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan regulasi ke Mahkamah Agung,”

Hendra juga menjelaskan bahwa, keputusan KPU ini merupakan jawaban atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Fakfak nomor 588/PM.00.01/K.PB.01/11/2024.***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Perkuat Sinergitas TNI-Polri Gelar Buka Puasa Bersama

  Reporter: Sri Mariati INFOFAKFAK.COM_ Untuk memperkuat sinergitas TNI dan Polri di wilayah Fakfak, menjelang ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *