Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM_ Menjelang ujian, Madrasah Aliyah Negeri atau MAN Fakfak kembali di Palang. Akibatnya, guru, siswa dan kendaraan yang masih berada di dalam kompleks sekolah tersebut tidak dapat keluar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Fakfak, Abd. Hamid Rahanyamtel, S.Ag., M.Ag. yang dihubungi melalui telepon seluler menegaskan bahwa, pihaknya telah memiliki sertifikat yang sah atas lokasi sekolah tersebut.
“Sebaiknya apabila masih ada hal yang perlu diselesaikan, dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Kami telah memiliki sertifikat serta persyaratan lain yang diperlukan, sehingga hal ini kami serahkan kepada aparat yang berwenang,” tegasnya.
Permasalahan ganti rugi atas tanah tersebut, diduga menjadi pemicu pemalangan ini.
Masalah ini menjadi konsumsi publik, ketika foto proses pemalangan diupload di beberapa grup oleh Ketua PGRI Kabupaten Fakfak, Amin Jabir Sueri.
“Saya kebetulan lewat ketika sekolah tersebut dipalang, yang akibatnya kendaraan yang ada di dalam sekolah tidak bisa keluar,” terangnya.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana yang dihubungi melalui telepon selulernya belum memberikan respon. ***