Home / Info Kampung / REGSOSEK 2022 Libatkan 183 Petugas, Keamanan Data Tugas Kominfo

REGSOSEK 2022 Libatkan 183 Petugas, Keamanan Data Tugas Kominfo

Kepala BPS Fakfak, Ir. Siswanto, MMA. dan Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T.

 

Reporter : Jojie Muskita Matitaputty

INFOFAKFAK.COM_ Dalam rangka pendataan  awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, melibatkan 183 petugas untuk melakukan pendataan. Hal ini dIsampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Fakfak, Ir. Siswanto, MMA. di Ballroom Hotel Grand Papua Fakfak, pada Rabu, 28 September 2022.

Usai pembukaan rakorda  terkait pendataan  awal registrasi sosial ekonomi 2022, Ir. Siswanto, MMA. mengatakan, “BPS menyiapkan 183 petugas  untuk melakukan pendataan. 183 petugas berasal dari mitra BPS dan rekrutmen. Petugas pendataan akan tersebar di 149 kelurahan/kampung, 17 distrik  di Kabupaten Fakfak. Kegiatan pendataan ini akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022,”

Adapun data data yang diambil oleh petugas dilapangan merupakan data sosial ekonomi.

“Data yang diambil diantaranya data pribadi, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan,” kata Siswanto.

Menurut Siswanto, data tersebut akan menjadi rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Siswanto berharap, Kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung, menyiapkan masyarakatnya bahwa di periode 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang akan ada pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 2022.

“Harapan, masyarakat tidak meninggalkan kampung, kalaupun memang ada hal penting harus keluar atau meninggalkan kampung, paling gak satu rumah satu orang yang tinggal di rumah dengan paham tentang data-data yang dibutuhkan oleh petugas pendataan registrasi sosial ekonomi,” ujarnya.

Keamanan  Data
Menyinggung terkait keamanan data, menurut Siswanto, pihak BPS hanya mengakomodir pengumpulan dan penghitungan data tetapi mengenai keamanan data merupakan tanggung jawab pihak Kominfo sesuai ketentuan undang–undang.

“Kami BPS ibarat tukang foto, Objeknya warna merah, ya hasil yang dicetak warna  merah. Keamanan dan kerahasiaan data menjadi tanggung jawab Kominfo sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuh Siswanto.

Ia berharap, data yang sudah diambil dan diolah, dapat dipergunakan secara bijak oleh lintas sekor, sehingga mendukung program pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Fakfak. ***

About Admin

Santun Mencerdaskan

Check Also

Dibuka Serentak Di Seluruh Tanah Air, Korem 182/JO Gelar Bazar Murah Di RTH 2 Hari

  Siaran Pers INFOFAKFAK.COM_ Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya nenggelar bazar murah ...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *