
Reporter: Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK BARAT_ Tim Rukyatul Hilal Kabupaten Fakfak yang diketuai Abd. Hamid Rahanyamtel, S.Ag., M.Ag. yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, tidak bisa melihat hilal.
Pemantauan hilal sendiri dilakukan pada Jumat, 1 April 2022 di Kampung Perwasak II, Distrik Fakfak Barat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Berdasarkan berita acara yang ditandatangani oleh saksi H. Janasi, S.Pd.I. dan Drs. Muhammadon Dg Husein, M.MPd., dijelaskan bahwa, waktu matahari tenggelam pukul 18:17 WIT, dengan posisi hilal 1⁰ 03′, hilal tidak bisa diketahui lantaran kondisi langit yang berawan.
Dengan demikian, maka laporan rukyatul Hilal tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan pada sidang isbat awal Ramadhan 1443 H/ 2022. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak