Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Kabupaten Fakfak beserta puluhan pemuda Fakfak, menggelar aksi menandatangani petisi mendukung UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi Papua.
Aksi yang diawali orasi dan penyebaran flyer di pertigaan lampu merah Pasar Thumburuni pada Rabu, 20 Oktober 2021 sore ini, dilanjutkan di Taman Satu Tungku Tiga Batu.
Di taman yang menjadi simbol toleransi di Kabupaten Fakfak ini, LMA beserta puluhan pemuda Fakfak, membentangkan spanduk sebagai tempat untuk membubuhkan tanda tangan, sebagai dukungan atas undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua jilid dua.
Ketua LMA Kabupaten Fakfak, Valen Kabes, menyampaikan, keberlangsungan otonomi khusus bagi Papua sangat diperlukan, agar pembangunan di Papua dapat terus berlanjut.
“Keberlangsungan otonomi khusus akan mengisi pembangunan yang belum maksimal. Kami mendukung keberlanjutan otsus jilid 2,” ujar Valen.
Lebih lanjut Valen menghimbau masyarakat, khususnya masyarakat Fakfak, tetap menjaga ketertiban dan kebersamaan, sesuai semboyan masyarakat Fakfak, satu tungku tiga batu.
Hingga sore tadi, hampir 100 tanda tangan yang telah dibubuhkan masyarakat Fakfak sebagai petisi mendukung UU 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua.
Rencananya, LMA beserta puluhan Pemuda Fakfak akan menyerahkan petisi kepada DPRD Kabupaten Fakfak, esok hari. ***