
Reporter : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, PARIWARI_ Bupati Fakfak, Untung Tamsil, Ssos., M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Anton Arifulloh, S.H., M.H. menandatangani nota kesepahaman atau MoU pendampingan hukum, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Fakfak, pada Senin, 14 Juni 2021.
Untung Tamsil berharap, penandatanganan MoU ini berdampak positif bagi kelangsungan pembangunan, terutama kegiatan di OPD-OPD.
“Dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, maka diharapkan tidak ada keraguan bagi OPD untuk melaksanakan kegiatannya. Sebab segala sesuatunya bisa dikonsultasikan dengan kejaksaan,” Ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak menyampaikan, “Kami sebagai pengacara negara, siap membantu memberikan pendampingan, pendapat hukum dan lain sebagainya. Kami akan kawal agar pembangunan Fakfak berjalan baik.”
Usai menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, S E., M.M., Sekretaris Daerah Fakfak, H. Ali Baham Temongmere, M.T.P. serta beberapa pimpinan OPD, Bupati dan Kajari Fakfak saling bertukar cinderamata.
Kejutan juga diberikan Bupati Fakfak yang memberikan kue ulang tahun kepada Kajari Fakfak, yang hari ini genap berusia 43 tahun. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak