
Reporter : Ayu, Wahyu Editor : Wahyu Hidayat
INFOFAKFAK.COM, FAKFAK_ Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Dihuru Dekry Radjaloa, S.P., menegaskan bahwa, proses rekapitulasi akan tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah diatur dan tetap sah, meski tanpa dihadiri oleh seluruh bakal pasangan calon atau bapaslon perseorangan. Demikian disampaikan Dekry kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2020 malam.
“Rekapitulasi akan dilanjutkan besok (hari ini, red) yaitu membacakan hasil pleno PPD di tingkat distrik, tidak terkait hal lain. Sah dan tidaknya rekapitulasi itu dinilai dari kuorumnya komisioner dan komisioner yang hadir sudah kuorum. Jadi tetap sah meski ada atau tanpa kehadiran bapaslon,” tegas Dekry.
Dekry juga menyampaikan, proses verifikasi faktual telah dijalankan sesuai prosedur dan dilaksanakan bersama-sama.
“Tadi sudah kami jelaskan dengan gamblang. Jadi kami saat ini hanya menunggu petunjuk KPU RI saja,” pungkas Dekry.

Sementara itu, puluhan massa dari ketiga bapaslon masih tetap bertahan di halaman kantor KPU Fakfak hingga pukul 24.00 WIT. Selanjutnya, massa terpantau mulai meninggalkan Kantor KPU dan berjanji akan datang lagi pagi ini, dengan konsentrasi massa yang lebih besar. ***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak