Home / Headline / Nasrun Elake, “Masyarakat bisa ikut lelang.”

Nasrun Elake, “Masyarakat bisa ikut lelang.”

Asisten Sekda Fakfak, H. Nasrun Elake (kedua dari kiri)
Asisten Sekda Fakfak, H. Nasrun Elake (kedua dari kiri)

Fakfak_ H. Nasrun Elake, Asisten Sekda Fakfak, menegaskan bahwa, berdasar PP nomor 27 Tahun 2014, semua aset atau kendaraan dinas milik negara atau daerah yang telah memenuhi syarat, bisa dimiliki oleh siapapun, melalui proses pelelangan. Dengan begitu, pejabat yang menguasai aset atau kendaraan dinas, tidak otomatis bisa mendapatkan aset tersebut.

 

“Peraturan yang baru, barang atau aset yang bisa dilelang adalah yang telah berusia 7 tahun lebih. Dengan melalui proses pelelangan yang dilakukan dihadapan pejabat dari Kantor Pelelengan Negara, masyarakat juga bisa mengikuti lelang tersebut,” tegas Nasrun.

 

Menurut Nasrun, untuk Tahun 2015 DPPKAD telah menyiapkan proses pelelangan, dengan nilai ditaskir puluhan milyar rupiah.

 

“Saya belum tahu pasti rinciannya, tapi nilainya bisa mencapai puluhan milyar rupiah,” tambah Nasrun.

 

Jika dilaksanakan dengan benar, maka inilah kesempatan bagi masyarakat untuk bisa mengikuti lelang dan mendapatkan aset atau barang yang diinginkannya. Meski begitu, celah untuk mensiasati mendapatkan barang atau aset selalu terbuka dan bisa diciptakan.

 

Trik mengikuti lelang, salah satunya memanfaatkan “joki” lelang dan manipulasi pelaksanaan lelang. Pejabat atau orang berduit yang ingin mendapatkan barang lelangan tapi tidak ingin diketahui publik, akan mengikutkan orang suruhan atau joki untuk mengikuti lelang tersebut. Sedangkan manipulasi pelaksanaan lelang, bisa berbentuk rekayasa pengumuman lelang di media massa dan diam-diam melaksanakan lelang. (wah)

About Admin

Santun Mencerdaskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *