
Pewarta: Amryn Landupa
INFOFAKFAK.COM, -Guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Babinsa Koramil 1803-04/Karas menghadiri rapat penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 di Balai Kampung Mas, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Selasa, 14 April 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa pendamping Sertu/Kopda Safaruddin Yarkuran bersama Pendamping Distrik Karas, Werkuamman Samay. Turut hadir Ketua Baperkam Kampung Mas Arabir Yarkuran, Sekretaris Kampung Abdul Hadi Yarkuran, serta aparat kampung lainnya.
Rapat ini membahas proses penetapan warga yang berhak menerima BLT Dana Desa dengan mengacu pada kriteria yang telah ditentukan pemerintah, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Proses penentuan dilakukan melalui musyawarah agar menghasilkan keputusan yang objektif dan adil.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan KPM. Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta menghindari potensi ketidaktepatan sasaran.
Sertu Safaruddin Yarkuran menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap program pemerintah desa. Ia berharap penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara aparat kampung, Babinsa, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah. Dengan demikian, upaya peningkatan kesejahteraan warga Kampung Mas dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan merata.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak