
Reporter: Sri Mariati
INFOFAKFAK.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Fakfak memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian jatah makan gratis bagi pendamping pasien rawat inap. Sebelumnya diberikan untuk dua orang, kini kebijakan tersebut disesuaikan menjadi satu orang.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti penghapusan program, melainkan bagian dari penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan diikuti oleh pemerintah daerah.
“Benar, saat ini jatah makan gratis bagi pendamping pasien rawat inap disesuaikan dari dua orang menjadi satu orang,” kata Farid saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Farid, langkah ini diambil agar anggaran yang tersedia tetap dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran, khususnya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan serta kebutuhan operasional rumah sakit lainnya.
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain ketersediaan anggaran, jumlah kunjungan pasien, dan kebutuhan operasional rumah sakit yang juga penting untuk diperhatikan.
Meski demikian, Farid menegaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Fakfak masih relatif terkendali dan tidak mengalami krisis seperti beberapa daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen agar program makan gratis bagi pendamping pasien tetap berjalan. Ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya keluarga pasien yang datang dari kampung-kampung terpencil,” jelasnya.
Farid menambahkan bahwa program makan gratis selama ini sangat membantu pendamping pasien, terutama mereka yang harus tinggal cukup lama di rumah sakit dan berasal dari wilayah jauh dengan keterbatasan ekonomi.
“Banyak pendamping pasien datang tanpa bekal yang cukup. Karena itu, meskipun ada penyesuaian, program ini tetap menjadi perhatian dan komitmen pemerintah daerah,” pungkas Farid.
Program makan gratis bagi pendamping pasien rawat inap merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang bertujuan meringankan beban masyarakat selama proses perawatan di rumah sakit.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak