
Pewarta: Amryn
INFOFAKFAK.com, -Pemerintah Daerh Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) gandeng TNI-Polri untuk terus melakukan sosialiasasi ideologi pancasila, wawasan kebangsaan, karakter Bangsa dan bela Negara di Distrik Kayauni. Kamis, 9 Oktober 2025.
Kasi Teritorial Korem 182/JO, Letkol Armed Hendriyana dalam Materinya menyampaikan Cara Pandang dan Sikap Bangsa Indonesia, mengenai Diri yang serba Beragam, dan Lingkungan yang selalu Berubah, yang Mengutamakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, namun Tetap Menghargai Keanekaragaman Bangsa Indonesia demi Tujuan Nasional.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Kampung, Bapperkam, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat se-Distrik Kayauni, Fakfak, Papua Barat.
Mengapa Negara Perlu di Bela?
Fungsi perlindungan, setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya agar kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara
Sejarah perjuangan bangsa kemerdekaan yang diperoleh bangsa indonesia untuk membangun NKRI tanggal 17 Agustus 1945 bukan sebagai hadiah atau pemberian dari negara lain, tetapi hasil perjuangan yang panjang dan mengorbankan yang banyak baik harta maupun nyawa, sehingga warga negra wajib ikut serta membela negaranya jika negara menguatkan.
Aspek hukum.
Warga negara wajib membela negara karena berdasarkan pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam membela negara.
Dasar hukum bela negara.
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi setiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sert dalam usaha perlindungan keamanan dan keamanan negara.
Sementara UU NO. 3 tahun 2002 tentang penutupan negara pembukaan UUD 1945 alenia IV, melindungi segenap bangsa Indonesia dan ssluruh tumpah darah Indonesia. Ikut serta melaksanakan perdamaian dunia yang berdasaekan perdamaian, perdamaian abadi dan keadilan sosial.***
Infofakfak.com Informasi Seputar Kota Fakfak
